MY mengatakan kehadiran Gugus tugas ini tentu di harapkan akan memberikan kapasitas hukum dan hak bagi masyarakat.
“Kita ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena ini kebijakan tentang pertahanahan. Dimana pemerintah memberikan sebuah rumusan kepastian hukum bagi kawasan atau tanah yang selama ini tidak termanfaatkan supaya ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar MY.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bersama Direktur Landreform Diretorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Sudaryanto dan Kakanwil BPN Sumsel, Kalvyn Andar Sembiring menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel, Drs. H. Edward Candra, Kakanwil BPN Sumsel, Ir. Kalvyn Andar Sembiring, Para Kepala Opd. Prov Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel)